Archives

Post

Kode Surat Perkara

Dalam menangani suatu perkara, seorang Kuasa Hukum diwajibkan untuk mengetahui kode-kode surat apa saja yang digunakan, khususnya kode-kode surat perkara yang digunakan oleh penyidik. Tidak jarang seorang Kuasa Hukum tidak mengetahui kode-kode surat yang ada dalam sebuah perkara. Dan hal ini menjadi nilai negatif bagi si Kuasa Hukum terhadap kliennya. Berikut kode-kode surat perkara yang sering dipakai dalam sebuah perkara:

P-1 : Penerimaan Laporan (Tetap)

P-2 : Surat Perintah Penyelidikan

P-3 : Rencana Penyelidikan

P-4 : Permintaan Keterangan

P-5 : Laporan Hasil Penyelidikan

P-6 : Laporan Terjadinya Tindak Pidana

P-7 : Matrik Perkara Tindak Pidana

P-8 : Surat Perintah Penyidikan

P-8A : Rencana Jadwal Kegiatan Penyidikan

P-9 : Surat Panggilan Saksi / Tersangka

P-10 : Bantuan Keterangan Ahli

P-11 : Bantuan Pemanggilan Saksi / Ahli

P-12 : Laporan Pengembangan Penyidikan

P-13 : Usul Penghentian Penyidikan / Penuntutan

P-14 : Surat Perintah Penghentian Penyidikan

P-15 : Surat Perintah Penyerahan Berkas Perkara

P-16 : Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Mengikuti Perkembangan Penyidikan Perkara Tindak Pidana

P-16A : Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum untuk Penyelesaian Perkara Tindak Pidana

P-17 : Permintaan Perkembangan Hasil Penyelidikan

P-18 : Hasil Penyelidikan Belum Lengkap

P-19 : Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi

P-20 : Pemberitahuan bahwa Waktu Penyidikan Telah Habis

P-21 : Pemberitahuan bahwa Hasil Pewnyidikan sudah Lengkap

P-21A : Pemberitahuan Susulan Hasil Penyidikan Sudah Lengkap

P-22 : Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

P-23 : Surat Susulan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti

P-24 : Berita Acara Pendapat

P-25 : Surat Perintah Melengkapi Berkas Perkara

P-26 : Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan

P-27 : Surat Ketetapan Pencabutan Penghentian Penuntutan

P-28 : Riwayat Perkara

P-29 : Surat Dakwaan

P-30 : Catatan Penuntut Umum

P-31 : Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa (APB)

P-32 : Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Singkat (APS) untuk Mengadili

P-33 : Tanda Terima Surat Pelimpahan Perkara APB / APS

P-34 : Tanda Terima Barang Bukti

P-35 : Laporan Pelimpahan Perkara Pengamanan Persidangnan

P-36 : Permintaan Bantuan Pengawalan / Pengamanan Persidangan

P-37 : Surat Panggilan Saksi Ahli / Terdakwa / Terpidana

P-38 : Bantuan Panggilan Saksi / Tersngka / terdakwa

P-39 : Laporan Hasil Persidangan

P-40 : Perlawanan Jaksa Penuntut Umum terhadap Penetapan Ketua PN / Penetapan Hakim

P-41 : Rencana Tuntutan Pidana

P-42 : Surat Tuntutan

P-43 : Laporan Tuntuan Pidana

P-44 : Laporan Jaksa Penuntut Umum Segera setelah Putusan

P-45 : Laporan Putusan Pengadilan

P-46 : Memori Banding

P-47 : Memori Kasasi

P-48 : Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan

P-49 : Surat Ketetapan Gugurnya / Hapusnya Wewenang Mengeksekusi

P-50 : Usul Permohanan Kasasi Demi Kepentingan Hukum

P-51 : Pemberitahuan Pemidanaan Bersyarat


Read More . . .

Tentang Zie,.

My photo
Seorang istri sekaligus calon ibu yang memiliki nama lengkap Sus Erewati. Hobinya jualan, liat barang bagus dikit niatnya bukan dibeli untuk dipakai sendiri tapi dijual lagi :D Berusaha mengembangkan bisnis jualan barang-barang unik, wallsticker dan Sophie Paris.

Tinggalkan Pesanmu,.

Total Pageviews